Ada seorang perwira menengah TNI yang mengkhianati negaranya sendiri, Indonesia, dengan cara memberikan berbagai informasi rahasia ke mata-mata KGB Uni Soviet. Nama pamen ini adalah Letkol Susdaryanto dari TNI Angkatan Laut, ia melakukan aksinya pada tahun 1970-an hingga 1980-an.
Letkol Susdaryanto menjabat sebagai Kadis Pemetaan, Jawatan Hidro Oseanografi, dan ia memberikan informasi rahasia negara seperti laporan survey Selat Malaka dan Selat Makassar, kerjasama Indonesia Hidros TNI AL dengan berbagai negara di ASEAN, Jepang, dan Amerika Serikat
serta dokumen sensitif yang sangat rahasia seperti laporan internal TNI AL, yang mencangkup laporan tahunan Jahindros, juklak (petunjuk pelaksanaan) anggaran, laporan bulanan intelijen Spam (Staf Umum Pengamanan) Kasal (dalam dan luar negeri) serta laporan bulanan staf operasi Kasal.
Semua ini dilakukan Letkol Susdaryanto dengan imbalan uang sekitar Rp50.000,00 sampai ±Rp600.000,00 dan motifnya pun didasari oleh rasa iri karena dirinya tak kunjung naik pangkat (kariernya tersendat) dan karena alasan ekonomi. Ia divonis 10 tahun penjara pada 1984 dan dipecat.
Peristiwa spionase negara lain yang turut melibatkan seorang perwira TNI nyatanya benar-benar pernah terjadi, karena itu integritas dan loyalitas seorang prajurit harus terus menerus dijaga. Kejadian ini melibatkan atase militer Uni Soviet yang ternyata adalah seorang agen KGB.